PEKANBARU, KitaRiau.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, mengajak pemilih pemula yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk menggunakan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi MA.
“Kepada anak-anak yang sudah sampai usia memilih, himbauan kita supaya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani,” ujarnya, Senin (11/11/24).
Ia meminta kepada pemilih pemula khususnya yang masih duduk di bangku pendidikan Madrasah Aliyah (MA) maupun Madrasah Tsanawiyah (Mts) di bawah naungan Kemenag Pekanbaru yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman data ke kantor Disdukcapil.
Kepemilikan KTP elektronik atau e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih untuk bisa memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru.
“Kita mengajak mereka yang sudah punya hak pilih supaya memilih sesuai dengan pilihan masing-masing. Bagi yang belum ada KTP elektronik, segera lakukan perekaman,” lanjut Kakan Kemenag Kota.
Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kakan Kemenag Pelalawan itu juga menghimbau organisasi keagamaan supaya sama-sama mengajak warga menggunakan pilih.
“Kepada jajaran organisasi keagamaan agar mengajak masyarakat memilih dan saling menghargai pilihan masing-masing,” himbaunya.
Sebagai catatan, dari data Disdukcapil Kota Pekanbaru masih terdapat ribuan pemilih pemula yang masuk DP4 pilkada yang belum merekam data e-KTP. Mereka masih duduk di bangku pendidikan SMA sederajat hingga SLB.
Rincian pemilih pemula sampai saat ini tercatat,
– SMA/SMK/MA berjumlah 1.831
– SMP/MTS 40 orang
– PKBM/Ponpes/SPNF SKB 70 orang, dan
– SD/SLB sebanyak 3 orang.
Selain itu, Disdukcapil Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh SMA sederajat. Edaran itu berisi tentang informasi agar peserta didik yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pemilih pemula agar segera melakukan perekaman e-KTP.
Guna mempercepat perekaman bagi pemilih pemula, Disdukcapil Kota Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir membuka pelayanan khusus setiap Sabtu di kantor Disdukcapil setempat.