Riau

Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah, PMII Desak DPRD Riau Evaluasi Penyelenggara Pilkada

admin
69
×

Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah, PMII Desak DPRD Riau Evaluasi Penyelenggara Pilkada

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KitaRiau.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau segera melakukan evaluasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Riau.

Diketahui dari hasil akhir rekapitulasi suara, partisipasi pemilih gubernur dan wakil gubernur Riau pada Pilkada tersebut tercatat pada angka 59,41 persen. Hasil itu hanya sedikit meningkat dibandingkan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2018 sebesar 58,02 persen.

Meskipun hasilnya meningkat, namun hal tersebut tetap menjadi sorotan dan catatan serius PKC PMII Riau.
Hal itu disampaikan

Wakil Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Riau, Rachdinal Nugraha menjelaskan, peningkatan partisipasi pemilih dinilai jauh dari ekspektasi.
“KPU Riau merilis data DPT pada Pilkada serentak 2024 ini sebanyak 4.827.022. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur mencatatat bahwa partisipasi pemilih sebanyak 59,41 persen. Berarti sekitar 1,9 juta DPT tidak memilih. Tentu ini harus menjadi sorotan kita, meskipun hasilnya meningkat tapi hanya 1,4 persen saja jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 yaitu sebesar 58,02 persen,” katanya, Senin (09/12).

Menurut Rachdinal, KPU Riau jangan hanya bermain pada hitungan angka, sebab menurutnya, partisipasi pemilih sangat mempengaruhi kualitas demokrasi secara umum.

“Jangan hanya bermain angka-angka, tentunya KPU harus melakukan evaluasi kinerja untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas di Indonesia khususnya di Riau, dengan tujuan mencapai target partisipasi pemilih. Jika membanding-bandingkan, pada tahun 2018 DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu sebanyak 3,62 juta dengan partisipasi pemilih sekitar 58 persen. Sedangkan tahun 2024 tercatat DPT sebanyak 4,82 juta,” kata Rachdinal.

“Jika dibandingkan lagi, anggaran pilkada tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018. Namun hasilnya juga maksimal. Kegunaan anggaran tersebut kan salah satunya juga harus dipakai secara maksimal untuk sosialisasi demi meningkatkan partisipasi pemilih. Maka dari itu kami meminta pihak terkait khususnya DPRD Riau segera melakukan evaluasi terhadap KPU Riau,” terangnya.

Kabid Eksternal PMII Riau itu menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diminta segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Pilkada serentak 2024 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Riau.

“Kami khawatir anggaran yang besar tidak digunakan secara efisien. Oleh karena itu, audit yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan.

Menurutnya, masyarakat perlu diberi informasi yang jelas dan terbuka agar dapat membuat keputusan yang tepat dalam seluruh tahapan pesta demokrasi bahkan penggunaan anggaran.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara sangat krusial. Tanpa adanya transparansi, partisipasi pemilih tidak akan meningkat,” tambahnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *