Indragiri HuluTNI/POLRI

Polres Inhu Ringkus Puluhan Bandar Narkoba, Sita Barbuk

admin
74
×

Polres Inhu Ringkus Puluhan Bandar Narkoba, Sita Barbuk

Sebarkan artikel ini

INHU, KitaRiau.com
Polres Indragiri Hulu menangkap 28 bandar narkoba. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ratusan pil ekstasi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, para pelaku ditangkap dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

“Pelaku kita amankan dari berbagai lokasi. Total ada 28 pelaku diamamkan dan telah ditetapkan tersangka,” ungkapnya, Selasa (12/11).

Dari jumlah puluhan pelaku yang ditangkap petugas kepolisian, dua di antaranya adalah berjenis kelamin perempuan. Total barang bukti hasil sitaan berupa sabu-sabu seberat 544,94 gram, ganja 166,77 gram, dan pil ekstasi sebanyak 199 butir.

Kapolres Inhu menyebut, pengungkapan kasus berkat dukungan semua pihak di Bumi Dayung Serempak. Melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, pemangku adat, dan tokoh agama.

“Kami mengajak seluruh elemen terlibat dalam pemberantasan narkoba ini. Ada tokoh masyarakat, camat, kepala desa, tokoh agama sampai tokoh adat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ini demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” himbau Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Fahrian, pengungkapan kasus peredaran narkoba tak lepas program Asta Cita Presiden. Khususnya dalam upaya membebaskan Indonesia dari narkoba.

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden yang menargetkan Indonesia bebas narkoba, kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *