PEKANBARU, KitaRiau.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan Gepeng (gelandangan dan pengemis) diberbagai tempat, jalan protokol dan pusat keramaian kota.
Penertiban rutin berkala dilakukan terlebih saat perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun baru.
Dalam hal ini, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengingatkan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan penertiban dan pembinaan.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, DR Idrus menjelaskan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap hari. Namun, para Gepeng tidak jera meski sudah ditangkap dan pernah diamankan. Mereka kembali turun ke jalan dengan aktivitasnya.
“Penertiban kita lakukan setiap hari. Kita patroli, kita tangkap mereka, kemudian kita panggil keluarganya, dan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke jalan,” katanya, Rabu (25/12).
“Sudah sering kita tangkap, tapi tak ada efek jera. Bagaimana kita harus menegaskan lagi, ditahan juga sudah,” tambah Kadis.
Menurutnya, perlu bersama-sama melakukan penertiban. Tidak hanya dinas sosial namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain turut bertanggung jawab menjaga ketentraman dan ketertiban.
Diakui Idrus, penertiban masalah sosial itu membutuhkan jumlah personel yang cukup. Sebab, banyaknya titik keberadaan Gepeng tidak mampu diatasi oleh personel Dinsos Pekanbaru yang ada saat ini.