PEKANBARU, KitaRiau.com – Ermawan, pria korban dugaan penipuan modus tawaran kerja disebuah Perusahaan elite di Provinsi Riau, justru harus kehilangan uang Rp35 juta miliknya.
Penipuan dialami Ermawan terjadi Jum’at, 5 Agustus 2024 silam ketika dirinya bertemu Eko sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan peluang kerja di PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan).
Sebelumnya, Eko diperkenalkan Imam, pria yang mengaku dan menjamin tau betul tentang Eko.
Pelaku (Eko) memberikan syarat agar korban menyerahkan sejumlah uang jika memang ingin bekerja di perusahaan tambang minyak tersebut. Korban kemudian menyerahkan uang Rp10 juta kepada pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dirangkum dari pernyataan Vondy Frananda, S.H, kuasa hukum korban. Setelah menyerahkan uang, korban tak kunjung mendapat panggilan kerja di perusahaan yang dijanjikan.
Kejadian berawal dari janji Eko memberi pekerjaan dengan syarat menyediakan uang untuk bisa langsung bekerja, bukan hanya sekali, pelaku meminta uang tersebut berkali-kali. Merasa tertipu, pada Kamis, 2 Januari 2025 korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru didampingi oleh kuasa hukum Vondy Frananda, S.H, dan Maulana Syaifurrasyid, S.H.
Vondy Frananda, S.H, selaku kuasa hukum korban, Sabtu, 4 Januari 2025 membenarkan telah mendampingi korban kasus dugaan penipuan modus orang dalam untuk bekerja di perusahaan.
“Kita dampingi klien pada Kamis, 2 Januari 2025 kemarin, saat ini masih dalam proses di Polresta Pekanbaru, ini jelas penipuan yang mana pelaku mengiming-imingi pekerjaan kepada korban asal korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku, kita pun melihat bukan hanya klien kita yang menjadi korban akan tetapi ada beberapa korban lainnya yang memungkinan juga ikut melapor. Kita berharap pelaku segera di panggil dan diproses sesuai hukum berlaku,” ungkap Vondy.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp 0822-1495-**** Eko menjawab, “Kita lagi di area bg, Penipuannya dmn bg?” tulisnya.
Sementara, Imam di 0822-6017-****, menampik hal itu dengan mengatakan telah dirugikan atas pemberitaan adanya laporan polisi ini, “tunggu aja nanti” ucapnya menantang awak media.