Kampar

Komisi IV DPRD Kampar Tampung Usulan Penolakan Status Guru PPPK Paruh Waktu

admin
41
×

Komisi IV DPRD Kampar Tampung Usulan Penolakan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, KitaRiau.com – Forum R3 PPPK 2024 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Kampar dibawah koordinator Endi menyampaikan aspirasi di Gedung Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar yang menangani bidang pendidikan.

Pertemuan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar.

Dalam pertemuan tersebut, Forum R3 PPPK 2024 Guru PAI Kabupaten Kampar mengangkat sejumlah persoalan terkait penempatan guru R3 PAI. Salah satunya adalah harapan agar guru R3 PAI dikdas diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan menolak status PPPK paruh waktu.

“Kami tidak mungkin hanya mengajar 5 jam lalu diperbolehkan pulang, karena itu tidak sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab kami sebagai pendidik. Kami ingin penempatan sebagai PPPK penuh waktu untuk mendukung profesionalisme kami,” terang Endi, Selasa (21/1/25).

Forum itu juga menekankan pentingnya para guru PAI R3 memiliki pengalaman mengajar lebih dari 17 tahun. Namun seiring waktu, mereka kurang mendapatkan prioritas dalam formasi PPPK 2024. Mereka berharap Komisi IV DPRD Kampar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar segera menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPR RI dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) guna memperjuangkan nasib mereka.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar yang telah mendengarkan curahan hati kami. Semoga langkah ini menjadi awal perjuangan yang menghasilkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada guru R3 PAI,” tambah Endi.

Pemerintah dan legislatif diharapkan bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini, sehingga keberadaan guru R3 PAI Kampar lebih dihargai agar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.

Turut hadir pada forum pertemuan, Eko Wibowo S.Pd.I., M.Pd., yang merupakan Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau sekaligus Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Suska Riau.

Example 300250

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *